Dua tersangka saat berada di Mapolres Sarolangun
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Â Setelah beberapa pekan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Akhirnya, dua pelaku pembobol kantor SMPN 2 Sarolangun, ditangkap anggota Satreskrim Polres Sarolangun.
Dua tersangka atas nama Randa Setiawan (24) warga RT 18, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, dan, Ismail (33) Warga RT 03, Kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun. Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus yang sama ini ditangkap Sabtu (23/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku atas nama Randa diamankan di rumah orang tuanya, dan Pelaku Ismail ditangkap di Simpang Jambi. Selain dari dua pelaku tersebut, kita masih memburu satu pelaku lagi yang berinysial AP, yang ikut serta didalam pembobolan SMP 2 Sarolangun,"jelas Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP.
Menurutnya penangkapan kedua pelaku berdasarkan, LP /B-01/1/2016 /JMB/ Res Sarolangun/Sek SRL, pada 07 Januari 2016.
Dari sekolah tersebut tersangka membawa kabur satu unit Laptop merek Quarda, Satu unit CPU Komputer, Satu unit Infocus merek Beno, Satu unit hardisk dan Satu unit printer merek Pixma. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com