Tersangka dan barang bukti saat berada di BNNP Jambi

Wowww !!! BNNP Jambi Amankan 8 Kg Ganja Kering

Posted on 2016-01-27 15:32:22 dibaca 2965 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil mengamankan 8 Kg ganja kering. Barang haram ini disita dari tersangka Dedi Anam Negoro dan  Yogi Panulu.

Kasi Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Selasa (26/1) sekitar pukul 19.15 WIB di gang Pembina, Kelurahan Suka Karya, RT 6 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Benar kita telah mengamankan dua orang Bandar Ganja dengan barang bukti sebanyak 8 Kilogram," terangnya.

Kata Dia, 8 Kg ganja itu terdiri dikemas dalam 8 paket besar dan 11 paket kecil. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com