Jajaran Kepolisian Polres Sarolangun, mengamankan satu unit alat berat yang diduga sering beroperasi melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Jajaran Kepolisian Polres Sarolangun, mengamankan satu unit alat berat yang diduga sering beroperasi melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Alat berat berwana orange merek Hitaci ini, diamankan Polisi di Dusun Tanjung Kait-kait, Desa Tumenggung Kecamatan, Limun Kabupaten Sarolangun.
Selain alat berat, di lokasi Polisi juga mengamankan dua orang pelaku, yakni Syafrizah (24) warga Dusun Pelayang, Desa Pelawan Kecamatan Pelawan, sebagai operator alat berat dan Harmoko (20) warga Kampung Rengah, Desa Pasar Pelawan, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Minggu (31/1) mengatakan, selain mengamankan alat berat dan dua pelaku, pihaknya juga menemukan peralatan tambang dari lokasi tersebut.
“Saya langsung turun kelokasi ikut mengamankan alat berat ini. Kita mendaptkan laporan dari masyarakat, kehadiran alat berat ini sudah sangat meresahkan,†ujar AKBP Budiman Bostang Panjaitan.
Kata Dia, pihaknya menerima laporan terkait aktivitas ini pada 29 Januari 2016 sekitar pukul 11.00 WIB. Bermodal dari informasi tersebut, jajaran Polres Sarolangun dan Danramil bersama anggota, turun ke lapangan. Ternyata benar, ada satu unit alat berat sedang bekerja melakukan penambangan liar.
“Begitu melihat anggota Polsek dan Koramil turun dari kendaraan. Sebagian pekerja kocar kacir melarikan diri. Namun operator dan kernet berhasil kami amankan,†ucap Budiman. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com