Para korban saat melapor di Mapolresta Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi, sudah menerima laporan korban penipuan yang diduga dilakukan Juliananda. Karenanya, terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya.Â
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Â Kompol Yudha Pranata, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Kita akan panggil si Juliananda tersebut, " kata AKP Yudha, Rabu (3/2).Â
Lebih lanjut AKP Yudha, menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Untuk saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan, " tandasnya.Â
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 63 orang menjadi korban penipuan pegawai honorer maupun PNS di berbagai instansi pemerintah di Kota Jambi. Puluhan korban melapor Selasa (2/2).
Mereka ditipu oleh salah seorang oknum yang mengaku pegawai Dinas Pasar bernama Julia Ananda. Tidak tanggung-tanggung penipuan tersebut mencapai Rp1,2 Miliyar rupiah. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com