Illustrasi

Penyidik Polair Polda Jambi Limpahkan Kasus Penyelundupan 20 Ton Beras Asal Malaysia ke Bea Cukai

Posted on 2016-02-04 16:28:21 dibaca 2922 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, Anggota BKO Mabes Polri Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, melimpahkan penyidikan kasus penyelundupan 20 ton beras asal Malaysia yang diamankan di Muara Sungai Pengabuan, Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, ke Bea Cukai Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, pelimpahan dilakukan beberapa waktu yang lalu. Sebab, dalam kasus ini Bea Cukai bisa melakukan penyidikan terkait kepabeanan izin membawa barang.

“Iya, kasusnya sudah dilimpahkan ke Bea Cukai,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (4/2).

Karena, kata Dia, pihaknya tidak lagi melakukan pemeriksaan. Hanya sebatas melakukan penangkapan. “Proses sepenuhnya sekarang ada di Bea Cukai,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beras ilegal ini diamankan pada Minggu (31/1) sekitar pukul 21.50 WIB. Beras yang tidak terdaftar dalam manifest ini diangkut dengan menggunakan KLM Diego Costa yang dinakhodai oleh Zainudin (45) warga Bekawan Dalam Barat, RT 01, Kelurahan Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau. (pds)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com