Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasca melakukan pemekaran beberapa kecamatan, kini Pemkot Jambi mulai disibukkan terkait masalah aset kecamatan yang lama dan yang baru dimekarkan. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya konflik kepemilikan aset.
Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kota Jambi, Tri Putra Jaya, mengatakan, untuk menghindari konflik tersebut pihaknya segera melakukan serah terima aset dari kecamatan yang lama ke yang baru dimekarkan.
“Diharapkan memang segera untuk mendata aset yang ada di wilayah pemerintahan lama ke pemerintahan baru,†kata Tri Putra Jaya, Jumat (5/2).
Kata Dia, secara tekhnis, segala sesuatu yang berada di wilayah tersebut merupakan aset daerah. “Intinya dimana aset itu berada baik bangunan, tanah, dan lainnya, maka itu menjadi milik daerah itu,†katanya.Â
Menurutnya, kecamatan pemekaran dan kecamatan induk harus segera mendata aset sesuai dengan batas administrasi wilayahnya masing-masing. Jika ada aset tersebut berada di kecamatan baru, maka kecamatan induk harus menyerahkan pada kecamatan yang baru.
“Supaya nanti tidak terjadi perebutan aset, maka harus segera diserah terimakan,†katanya. (mg1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com