Tersangka Hendri
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, hingga kini terus melakukan penyidikan dan pemberkasan tersangka Hendri, pelaku peledakan bom di Lorong H Kamil, Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang terjadi belum lama ini.
Hal ini dikatakan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak. Disebutkannya, sejauh ini pemeriksaan masih berlanjut. Tentunya dalam kasus ini akan diusut tuntas hingga nantinya dilimpahkan ke Pengadilan.
“Pemeriksaannya masih berlanjut. Sekarang penyidik masih bekerja,†ujar Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan, Rabu (10/2).
Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendri alias Wak Hen, ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, sehari setelah kejadian peledakan bom yang terjadi Rabu (27/1).
Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman mati. Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme  dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951. (pds)Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com