Walikota Jambi Syarif Fasha, bersama Kasat Reskrim Polresta Jambi, dan Asisten II Pemerintah Kota Jambi, Erwansyah, menggelar jumpa pers di Pemkot Jambi

Serahkan ke Proses Hukum, Wako Fasha: Untuk Menjadi Tenaga Kontrak Tidak Dipungut Biaya

Posted on 2016-02-12 15:43:48 dibaca 3318 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Walikota Jambi Syarif Fasha, bersama Kasat Reskrim Polresta Jambi, dan Asisten II Pemerintah Kota Jambi, Erwansyah, menggelar jumpa pers, terkait dugaan adanya pungli penerimaan tenaga kontrak/honor di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Syarif Fasha mengatakan, sengaja mengumpulkan pihak terkait untuk menclearkan ini semua. Ada  Yuliananda selaku terlapor,  ada juga Kadis Pasar, Dirut PDAM, Pihak PU, Dispenda, terkait adanya penjaminan menjadi tenga kontrak di SKPD tersebut.

Kata Walikota, untuk menjadi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, tidak ada pungutan biaya apapun."Kalau ada pejabat yang berbuat seperti itu, saya tidak segan-segan menurunkan jabatannya," tegas Fasha (12/2).

"Hari ini, kita akan mengklirkan ini semua, karena pihak terkait kita undang, agar tidak ada lagi kegaduhan," katanya.
Asisten II, Erwansyah, mengatakan, kebenaran Yuliananda adalah anak kandungnya."Kami sudah menyerahkan perkara ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kalau memang anak kami salah, saya rela,"katanya.

Saat Ini, Confrence Pers masih berlangsung. Sejumlah Korban juga dihadirkan. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com