Ilustrasi

ABG di Tebo Bawa Kabur dan Cabuli Pacarnya di Ruko, Ini Kronologisnya

Posted on 2016-02-12 19:04:41 dibaca 3769 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - JK (18) warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap pada Jumat (12/2) lantaran membawa kabur dan mencabuli Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 15 tahun. Dari pengakuannya, Dia mencabuli korban yang masih belia tersebut sebanyak dua kali.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, menjelaskan, kejadian berawal pada Selasa (9/2) sekitar pukul 13.00 WIB korban Bunga yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, pergi meninggalkan rumah dan menemui pacarnya (tersangka, red) di Jembatan Mangunjayo seberang dan selanjutnya pelaku membawa korban jalan-jalan di seputaran Tanggo Rajo dan Pasar Tebo. 

Kemudian tersangka Joni dan korban berangkat ke rumah nenek tersangka di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Pelaku dan korban menginap di rumah nenek pelaku hingga Rabu (10/2) pagi.

Baca Juga: Bejat... Tiga Hari Dibawa Kabur, ABG di Tebo Cabuli Pacar di Ruko

Setelah itu, pelaku membawa korban ke ruko kakak ipar pelaku di Blok E dan menginap hingga Jumat (12/2) pagi. Kemudian pelaku membawa korban jalan-jalan ke Sungai Rambai dan selanjutnya ke Dusun Tuo-Sumai ke rumah teman korban dan selanjutnya Jalan Tebo hingga ditangkap oleh angota Polres Tebo.

"Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali di ruko milik kakak ipar pelaku," ujar AKP Sahlan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam BH 2413 WQ. 

Atas perbuatannya, JK akan dijerat dengan Pasal 76D dan 76E ketentuan pidana Ayat 1, 2 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 332 atau 1 ke 1 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com