Pemasangan fiber optik di Jambi Timur yang diberhentikan oleh Pemkot Jambi karena mengantongi izin
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemeritah Kota Jambi menghentikan pekerjaan galian fiber optic (FO) di kawasan Kecamatan Jambi Timur. Hal itu dilakukan karena penggalian FO itu tidak mempunyai izin dan rekomendasi dari Pemkot.
Rahmad, Camat Jambi Timur mengatakan, Galian Fiber Optik milik perusahaan telekomonikasi PT Indosat yang dilakuakan PT Aplikanusa Lintasarta dengan Subkontraktor pelaksana PT Bayu Perdana Mitratel, dihentikan karena mereka tidak memiliki Izin dan rekomendasi dari Pemerintah Kota.
â€Mereka merusak trotoar Jalan, makanya kita hentikan,â€katanya Selasa (16/2).
Mereka yang melakukan penggalian, kata Rahmad, memang mengantongi Izin dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, tapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Pemerintah Kota.â€Sementara kita stop pekerjaannya, kemuadian kita buat surat perjanjian,â€imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com