Pemasangan fiber optik di Jambi Timur yang diberhentikan oleh Pemkot Jambi karena mengantongi izin

Tak Kantongi Izin dari Pemkot, Penggalian Fiber Optic di Jambi Timur Diberhentikan

Posted on 2016-02-16 22:47:17 dibaca 2555 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemeritah Kota Jambi menghentikan pekerjaan galian fiber optic (FO) di kawasan Kecamatan Jambi Timur. Hal itu  dilakukan karena penggalian FO itu tidak mempunyai izin dan rekomendasi dari Pemkot.

Rahmad, Camat Jambi Timur mengatakan, Galian Fiber Optik milik perusahaan telekomonikasi PT Indosat yang dilakuakan PT Aplikanusa Lintasarta dengan Subkontraktor pelaksana PT Bayu Perdana Mitratel, dihentikan karena mereka tidak memiliki Izin dan rekomendasi dari Pemerintah Kota.

”Mereka merusak trotoar Jalan, makanya kita hentikan,”katanya Selasa (16/2).

Mereka yang melakukan penggalian, kata Rahmad, memang mengantongi Izin dari  Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, tapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Pemerintah Kota.”Sementara kita stop pekerjaannya, kemuadian kita buat surat perjanjian,”imbuhnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com