Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terdakwa kasus korupsi pada PT JII tahun 2002, Alven Stony berhasil ditangkap tim gabungan Kejari, Kejati Jambi dan Kejagung. Menurut informasi yang didapat, Alven baru mendarat di bandara beberapa saat lalu.
"Baru mendarat ini di bandara katanya," ujar Heru, salah satu Jaksa Kejari Jambi di Lapas Jambi.
Menurut Kasi Intel Kejari Jambi, Supriyadi, dia dibawa ke Jambi dengan menggunakan pasawat Garuda. "Dia dibawa pakai Garuda. Jadi ditangkap jam 3 tadi langsung kita bawa ke Jambi," ujarnya. (wsn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com