Alven Stony (tengah) digiring petugas dari kejaksaan saat sampai di Bandara Jambi

Jaksa Sebut Selama DPO, Alven Pindah-pindah

Posted on 2016-02-23 17:12:24 dibaca 3334 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selama pelariannya, Alven Stony DPO kasus korupsi di  PT JII dipastikan memiliki usaha. Hal ini disampaikan oleh Supriyadi, Kasi Intel Kejari Jambi.

"Pasti punya usaha sama seperti Sajuri yang kemarin kita tangkap hari Sabtu. Kalau Sajuri kan ada usaha batu bara di Kalimantan  Cuma usaha apa kita belum tahu juga kalau si Alven ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Sampai di Jambi, DPO PT JII Alven Stony Dikawal Ketat

Dia menerangkan, sebelumnya, pihaknya sudah pernah mengecek keberadaan Alven di kediamannya. "Cuma tidak ditemukan. Dia kan ada keluarganya disini. Selama pelarian dia tak menetap pindah-pindah," sebutnya. (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com