Alven Stony (tengah) digiring petugas dari kejaksaan saat sampai di Bandara Jambi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua DPO kasus korupsi PT Jambi Indoguna Internasional (JII) M Sajuri dan Stony, yang berhasil ditangkap tim kejaksaan. Kemungkinan, keduanya akan satu blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.Â
"Kemungkinan bisa satu sel. Tapi kita lihat dulu," ujar Kalapas Klas IIA Jambi, Suyatna, kepada jambiupdate.co, Selasa (23/2).Â
BACA JUGA: Sampai di Jambi, DPO PT JII Alven Stony Dikawal Ketat
Diketahui, Alven Stony, ditangkap di Jakarta tadi sore. Dia langsung dibawa ke Jambi menggunakan maskapai Garuda. Sebelumnya, Sabtu (20/2) pagi ditangkap di Bandara Jakarta. Dia juga langsung dibawa ke Jambi dan ditahan di Blok Tipikor Lapas Klas IIA Jambi.
(pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com