Rumah milik Diding yang disita polisi

Teng.. Rumah Mewah Milik Diding di Pulau Pandan Disita Penyidik Polda Jambi

Posted on 2016-02-24 10:20:03 dibaca 5788 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rabu (24/2) rumah mewah milik bandar narkoba Diding di Pulau Pandan, disita Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Krimina Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi. Penyitaan ini terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Big Bos Pulau Pandan ini. 

Pantauan jambiupdate.co, di lapangan, rumah mewah milik Diding disita dan disaksikan pihak Kelurahan Legok dan ketua RT setempat. 

Selain itu, salah satu rumah disampingnya dan bangunan tiga lantai yang belum selesai dibangun juga disita. Tidak ada aktivitas di rumah tersebut, pintu dan jendelanya tertutup. 

Penyitaan ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jambi. Sejauh ini, penyidik masih berada di lapangan. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com