Aset DIding yang disita polisi

Mulai dari Kebun Sawit Hingga Rumah Mewah, Aset Bandar Narkoba Jambi ini Puluhan Miliaran Rupiah

Posted on 2016-02-24 11:22:01 dibaca 5580 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Aset milik Diding, Bandar narkoba Pulau Pandan mencapai miliaran rupiah. Ini diketahui dari penyitaan yang dilakukan oleh Polda Jambi terhadap asset-aset itu karena Diding juga dijerat dengan pasal pencucian uang.

Selain rumah mewah dan tanah di Singkawang yang disita polisi pagi ini, kebun sawit seluas 17,8 hektare milik Diding di RT 01, Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, juga sudah duluan disita 22 Desember lalu.

Kompol Syamsul Subdit II Ditreskrimsus mengatakan hari ini pihaknya telah menyita beberapa aset milik Didin, Hari ini pihaknya telah menyita 1 bangunan rumah, 1 bedeng dan 2 bidang tanah,.

"Hari ini kita telah menyita 4 aset milik Didin," ujarnya.

Syamsul menambahkan. Aset yang disita berlokasi di Jl. Slamet Riyadi, Keluran Solok Sipin dan Kelurahan Legok Kota Jambi. Total aset yang disita hari ini berkisar kurang dari 10 miliyar.

"Diperkirakan kurang dari 10 miliyar," tambanya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com