Ilustrasi

Curi Motor, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Posted on 2016-02-27 20:52:15 dibaca 3099 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Taufik Rahman (20) warga Kotabaru, Diki Prastigara (19) warga Telanaipura dan M Alimuddin (19), warga Sipin, Sabtu (27/2) sekitar pukul 01.30 WIB,  diringkus anggota Buser Polsek Jambi Selatan. Ketiga pemuda ini ditangkap lantaran mencuri kendaraan bermotor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, para pelaku mencuri motor jenis Honda Vario BH 2111 YO milik Naim (39) warga RT 9, Kelurahan Lingkar Selatan. Kata Dia, awalnya pelaku ditangkap anggota Tim Resmob Polda Jambi.

“Setelah medapatkan laporan, anggota Polsek Jambi Selatan langsung bergerak," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani.

Para tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Jambi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang berhasil diamankan yakni Honda Vario Merah bernopol 2111 YO," tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com