Barang bukti sabu 7 ons yang diamankan di Tungkal
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 7 ons. Sabu diamankan dari seorang pria yang turun dari Kapal di Pelabuhan Marina, Kualatungkal, Senin (29/2) sekitar pukul 16.40 WIB.
Tersangka adalah Roni Hendri Susilo (42) warga Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka sudah diamankan.
"Barang bukti yang diamankan 7 ons sabu," ujarnya. (pds)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com