Hendri

Ini Dia Hasil Uji Labfor Bom Rakitan yang Meledak di Pasir Putih

Posted on 2016-03-02 21:12:03 dibaca 2721 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, sudah menerima hasil Uji Laboratorium Forensik Polri di Palembang. Hasil ini diterima beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, hasil Labfor sudah berada di tangan penyidik. 

"Sudah diterima. Hasilnya, bom tersebut adalah bom rakitan Low Ekslusif atau bom berkadar rendah," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Rabu (2/3).

Lebih lanjut Dia menyebutkan, sejauh ini berkas tersangka Hendri masih diproses. Untuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu dari hasil rekonstruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendri alias Wak Hen, ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, sehari setelah kejadian peledakan bom yang terjadi Rabu (27/1). Penangkapannya sehari setelah peledakan bom yang dilakukannya.

Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman mati. Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com