Ilustrasi.

Dua dari Delapan Orang Sindikat Pembobol Rumah yang Ditangkap di Merangin Masih Dibawah Umur

Posted on 2016-03-06 20:37:04 dibaca 2338 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua dari delapan orang sindikat pembobol rumah di Merangin yang berhasil dibekuk ternyata masih dibawah umut. Keduanya adalah IL dan RN. Dia ditangkap bersama dengan enam rekannya, yakni TT, YD, YG, JM, BN, dan UC.

Dari penangkapan keduanya yang dilakukan, Sabtu (4/3) sekitar pukul 12.30 WIB, barang bukti yang diamankan adalah Laptop, TV, CD, Handphone, serta senapan angin. Kini para pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan, tertangkapnya  para pelaku bermula tertangkapnya ketua sindikatnya YD dan TT, dikosnya yang berlokasi di belakang salah satu Mini Market di Kota Bangko.

“Saat ini kasusnya masih dikembangkan. Dua pelaku masih dibawah umur,” ujar AKBP Munggaran. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com