MH saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bungo, Jumat (11/3).
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Seorang pria di Bungo, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap lantaran melakukan pemukulan terhadap wartawan karena memberitakan kejanggalan penerimaan jatah Samisake. Pria tersebut adalah MH.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya berhasil menggamankan pelaku pemukulan wartawan yang terjadi beberapa waktu.
“Tadi kami berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Bungo. Pelaku dengan inisial MH tersebut kami amankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Senamat pukul 09.00 WIB tanpa ada perlawanan,†kata AKP Ardi Kurniawan.
Disampaikannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, secepatnya berkas akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk ditindak lajuti. “Setelah berkas selesai, kami akan limpahkan ke Kejaksaan agar kasus ini segera ditindak lanjuti,†akunya. (hnd)Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com