Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Dari hasil penelitian, terindikasi ada 43.000 dari 2,5 juta warga Jambi yang terlibat narkoba. Bahkan, klasifikasi usianya pun ada yang masih berumur 10 tahun.
Parahnya lagi, kian massifnya razia yang digelar aparat di Kampung Narkoba Pulau Pandan, ternyata belum mengikis habis peredaran Narkoba di Kota Jambi.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol Edi Iswanto, saat ini, untuk Kota Jambi daerah yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba, yakni di Danau Sipin. Â Para bandar yang sebelumnya beroperasi di Pulau Pandan berpindah ke Danau Sipin.
BACA JUGA: Alamakkk, 43 Ribu Warga Jambi Terlibat Narkoba
“Para bandar sekarang geser ke Danau Sipin. Banyak lari ke situ, kami petakan itu,†jelasnya.
Provinsi Jambi saat ini, katanya, sudah masuk kategori darurat Narkoba. “Narkoba dipasok dari berbagai daerah. Dari Aceh, Palembang dan Pekanbaru. Memasok barang dari berbagai jalur,†jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com