Kapolda Jambi Brigjend Pol Musyafak memberi keterangan pers terkait penangkapan kawanan bajak laut oleh aparat Polair Polda Jambi , beberapa waktu lalu.

Otak Pelaku Perompakan Kapal di Kualatungkal yang Kabur Bersama Istri Mudanya Ditetapkan Sebagai DPO

Posted on 2016-04-01 18:44:53 dibaca 3028 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, menetapkan otak pelaku aksi perompakan Kapal BG Nusantara yang terjadi di Kualatungkal belum lama ini, Edi Wijaya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Disebutkannya, penetapan DPO terhadap warga Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, ini diterbitkan beberapa hari yang lalu. Pasalnya, dari pencarian yang bersangkutan tak kunjung ditemukan.

“Otak pelaku perompakan sudah ditetapkan jadi DPO,” ujar Kompol Wirmanto, Jumat (1/4).

Diketahui sebelumnya, dari keterangan pihak Polair Polda Jambi, Edi kabur bersama dengan istri mudanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 tersangka merompak Kapal BG Nusantara yang membawa karet mentah. Para pelaku membawa kabur karet mentah sebanyak 12 ton atau senilai Rp300 juta. Dengan kejadian ini, korban melapor. Hasil penyelidikan, berhasil diamankan 6 tersangka. 

Aksi tersangka ini dilakukan Minggu (6/3) malam di perairan Kualatungkal. Modus yang digunakan dengan menguntit Kapal BG Nusantara yang ditarik TB Buana 1301. Dalam perjalanan, para pelaku yang diketahui berjumlah 12 orang

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com