Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Penderitaan pahit dialami ML (21) selama 9 tahun. Bagaimana tidak, sejak 2008 silam hingga 2016 Dia harus melayani nafsu setan ayak kandungnya sendiri, Mastoni (41) warga Mastoni yang merupakan warga Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah.
Dari pengakuan Mastoni, aksi bejat menggauli korban dilakukan di rumahnya sendiri selama 9 tahun.
BACA JUGA:Â Biadab!!! Bapak Bejat di Nipah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan
“Melakukannya (menyetubuhi,red) dari tahun 2008,†aku Mastoni, kepada wartawan, Jumat (1/4).
Akasi bejat pelaku ini sendiri baru diketahui setelah kerabata korban mencurigai perut korban yang membesar. Ternyata diketahui sudah hamil 7 bulan. Pilunya, ketika korban mengakui jika pria yang menyetubuhinya adalah ayahnya sendiri.
BACA JUGA:Â ML Layani Nafsu Bejat Ayahnya Dibawah Ancaman, Ini Kronologisnya
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kapolsek Nipah Panjang, IPTU Zulmisdar, mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (30/3).
“Saat ini sudah diamankan dan masih diperiksa intensif,†ujarnya, Jumat (1/4). (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com