Ahmad Fauzan saat memimpin Tim PS Bungo di Gubernur Cup Jambi 2015 lalu

Surat Penangguhan Penahanan Wakil Ketua DPRD Bungo Ditolak Kejari, Penahanan Bakal Dipindahkan ke Lapas Jambi

Posted on 2016-04-02 09:04:03 dibaca 3047 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pasca ditahannya Wakil Ketua DPRD Bungo, Ahmad Fauzan, Kamis (31/3) malam, DPRD Bungo mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Hal ini terungkap saat jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo dipimpin langsung K‎ajari Sugianta melakukan jumpa pers di ruang rapat Kejari Jumat.

"Ada surat untuk tidak dilakukan penahanan (dari DPRD), tapi surat datang saat kita sudah lakukan penahanan," kata Sugianta.

Karena itu, surat tersebut tak diakomodir dan penahanan Fauzan terus dilanjutkan selama 20 hari ke depan, jelang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. 

"Setelah nanti dilimpahkan, penahanan tersangka dipindah ke Lapas Kota Jambi. Nanti Pidsus akan koordinasi dengan Lapas Jambi," tukasnya. Sayangnya soal surat dari parlemen itu, tidak satupun pihak DPRD Bungo yang dapat dikonfirmasi. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com