Ahmad Fauzan saat memimpin Tim PS Bungo di Gubernur Cup Jambi 2015 lalu
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO-Penasihat hukum Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan, Muschison mengatakan, pihaknya meminta proses hukum kliennya dipercepat.
Namun demikian, pihaknya mengaku sedikit keberatan dengan proses hukum yang berjalan karena beberapa permintaan Ahmad Fauzan di BAP tak diakomodir, seperti meminta pemeriksaan saksi yang menguntungkan.
"Kami sudah meminta saksi meringankan diperiksa, tapi setahu kami sampai sekarang belum diperiksa, diantaranya Bupati Bungo Sudirman Zaini (SZ) , dan kemudian mantan Gubernur Jambi HBA," kata Muschison.
Padahal, kata Mushison di KUHAP pasal 116 penyidik wajib memanggil saksi yang menguntungkan kalau ada permintaan dari tersangka.
"Kalau kemudian saksi itu tidak mau datang, kejaksaan bisa panggil paksa. Jangan saksi memberatkan saja dipanggil, saksi meringangkan juga harus dipanggil," tegas dia.
Dikatakannya, Hal ini sudah ditanyakan ke Kejaksaan Negeri, tapi pihak Kejaksaan menyebut akan dipanggil di pengadilan.
Selanjutnya, mereka kecewa terkait proses hukum yang berjalan, karena secara jelas menurutnya proses anggaran 2013 sudah diaudit BPK dan tidak ada temuan.
"Tapi apapun itu, sejauh ini kita siap kasus ini disidangkan, bahkan kita minta prosesnya dipercepat," pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com