Ilustrasi

3 Pengedar dan 3 Pengguna Narkoba di Tungkal Dibekuk Polisi, Satu Diantaranya Perempuan

Posted on 2016-04-07 21:23:50 dibaca 2794 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Operasi Bersinar yang digelar Polres Tanjabbar minggu ini, berhasil menanggkap 3 pengedar dan 3 pengguna narkoba. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dari tangan pelaku polisi juga menyita beberapa barang bukti.

Penangkapan pertama dilakukan pada iskandar (56), warga Kelurahan Tebing Tinggi. Dari tangannya diamankan 2 alat hisap, 2 unit handphone, mancis, dompet dan pipet.

Penangkapan berikutnya pada Selasa (5/4) tersangka adalah Aprizal (28) warga Desa Pemusiran Kecamatan Nipah Panjang dan Ratna Desi (38) warga RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi. Pelaku diduga merupakan seorang pengedar.

Dari tangan pelaku diamankan 7 paket kecil shabu-shabu yang sudah dibungkus plastik dengan berat 3,33 gram. Selain shabu-shabu, juga diamankan 1 alat hisap, 7 unit hanphone, 1 tablet, dan uang senilai Rp. 149 ribu.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus sumartono, mengatakan pelaku terakhir yang ditangkap adalah Andry Wijaya alias Ahong (33) warga jalan Panglima, Kelurahan Tungkal III. Dari tangannyadiamankan ganja kering seberat 0,47  kg ganja. Terdiri dari 0,46 kg ganja paket besar dan 1 paket ganja seberat 12,67 gram. Selain itu juga ada 4 linting ganja siap hisap.
“Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com