Pakaian bekas yang diamankan oleh Anggota Subdit Gakkum Polair Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik 750 pakaian bekas alias Beje berinisial R yang diselundupkan dari Singapura. Pemeriksaan dilakukan di Mako Polair Polda Jambi.Â
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Polair, AKBP Helly Helmanto SIk. Disebutkannya, R diperiksa untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus Beje yang diamankan di Perairan Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat.Â
"Iya, sudah kita periksa. Baru sebatas memintai keterangan," ujar AKBP Helly Helmanto SIk, Sabtu (9/4).Â
Seperti diberitakan sebelumnya, Beje senilai Rp300 juta ini diamankan anggota Polair yang tengah melakukan patroli rutin di Perairan Kualatungkal, Tanjab Barat, Selasa lalu. Kemudian, mencurigai KM Dijaya 3, setelah diperiksa ditemukan 750 ball pakaian bekas yang disembunyikan di dalam palka kapal.Â
Empat orang yang berada di dalam kapal termasuk Nakhoda Abdurani (58), Anak Buah Kapal (ABK) Nurzam (30), Syahrin (21) dan Ambo Cening (41) tidak bisa menunjukkan dokumen pengangkutan. Karenanya, keempat orang tersebut dan barang bukti langsung diamankan. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com