Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 16 remaja yang diamankan Rabu lalu, dari sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Sevila, Blok N, Nomor 01, Kelurahan Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati. Disebutkannya, dari penggeledahan rumah tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, setelah dilakukan tes urine belasan remaha tersebut ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
BACA JUGA:Â Nah!! Belasan ABG di Kota Jambi Diamankan Polisi, Lima Diantaranya Perempuan
“Hasil tes urinenya positif. Mereka sudah diserahkan ke BNNP Jambi untuk direhab,†ujar AKP Sri Kurniati, Sabtu (9/4). (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com