Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim dari KPK menggelar pertemuan di Dishut Provinsi Jambi terkait masih maraknya kasus illegal logging di Jambi.
Dalam pertemuan itu terungkap modus baru yang dilakukan oleh pengusaha kayu di Jambi. Ini disampaikan oleh Kabid Bina Hutan dan Konservasi Alam Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Agusrizal.
Menurutnya, Â selain banyaknya somel yang ilegal di Kabupaten Tebo dan Merangin, ada modus baru yang dilakukan pengusaha kayu. Mereka bekerjasama dengan warga di Sumatera Barat untuk membuat somel. Sedangkan kayu-kayu sengaja diambil di Kabupaten Tebo.
“Mereka buat dokumen palsu ketika membawa kayu ke Sumbar, ini diduga ada keterlibatan oknum,†akunya.
 Pada acara kemarin juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Tebo, Merangin, Sarolangun dan Kabupaten Bungo. Merekapun diminta memaparkan apa yang terjadi di masing-masing wilayah. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Prayitno, mengatakan, somel ilegal banyak berdiri di sepanjang Jalan Padang Lamo hingga ke Seumatera Barat.
“Kalau mau tutup, somel di Sumbar itu juga harus ditutup, karena kayu sebagai bahan itu dipasok dari Tebo,†katanya.
Di Merangin, kata Arwan, perambahan hutan juga marak terjadi. Selain untuk membuka kebun kopi, kayu yang ada di hutan itu juga dibuat sebagai bahan untuk pemasok ke somel-somel yang ada di Kabupaten Merangin. Kayu yang diambil merupakan hutan HP dan hutan TNKS.
“Di sana bukan orang pribumi, orang luar,†akunya dihadapan Tim dari KPK. Pengawasan di Merangin diakuinya sangat sulit. Apalagi Polhut yang mengawasi di daerah hanya sekitar 6 orang.
“Ini memang harus benar-benar ditangani. Kita minta KPK turunkan tim langsung ke Merangin,†pungkasnya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com