JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dari puluhan Indomaret yang ada beroperasi di Kota Jambi, dua diantaranya terancam akan disegel oleh Pemerintah Kota. Dua Indomaret itu diduga tidak mengantongi Izin.
Itu diketahui saat mediasi antara Aliansi Mahasiswa dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi. BPMPPT hanya mendata 44 Indomaret yang mengantongi izin. Sedangkan data yang di pegang mahasiswa ada 46 Indomaret yang beroperasi di Kota Jambi.
 “Jika berkaji dari data kita, artinya ada dua Indomaret yang tidak memiliki izin,†kata Kaharuddin, perwakilan Aliansi Mahasiswa.
Mereka meminta agar Pemerintah Kota untuk menkroscek ulang keberadaan ritel modern dan menindak tegas bagi mereka yang tidak mengantongi Izin.
“Kita minta secepatnya harus diselasaikan,†imbuhnya.
Kebaradaan ritel modern sudah membunuh pedagang kecil. “Segera evaluasi,†pintanya.
Sekertaris BPMPPT Kota Jambi, Muhtar mengatakan, pihaknya segera mengecek ke lapangan terkait keberadaan ritel modern itu.
“Nanti kita cek dulu ke lapangan, mana yang ada indikasi tidak memiliki izin, kalau memang benar kita akan langsung segel. Kita sudah minta datanya ke adik-adik mahasiwa,†katanya. (hfz)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com