Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor  (Sat Narkoba Polres) Muarojambi, Kamis (14/4) berhasil mengamankan narkoba Jenis sabu dari tangan Nurhadi warga Musi Rawas Utara Sumatera Selatan di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
"Petugas mendapat info dari masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba, dan ini sangat meresahkan kuat dugaan bahwa mereka ini adalah jaringan antar Provinsi," kata Kasat Narkoba Polres Muarojambi, AKP Wibo Likson.
Kata Dia, dari tengan tersangka diamankan 500 gram narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik serta disembunyikan dalam kaleng cat. selain itu juga di amankan sebuah Handphone sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut didapat dari rekanya berinisial (S) yang berasal dari Provinsi Aceh.
"Barang (sabu) ini dikirim kawan yang berasala dari aceh, Saya hanya menjualnya saja," kata Pelaku. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com