Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kantor Pengadilan Agama (PA) Jambi, mencatat selama triwulan 2016, 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi bercerai dengan pasangannya. Alasan perceraian itu, karena hubungan pasangan suami-istri tidak harmonis.
“Pemicunya orang ketiga, serta masalah ekonomi,†kata Panitera Pengadilan Agama Klas I A Jambi, Idris Latif. Dari 13 perkara itu, 6 perkara diajukan Februari, 7 perkara diajukan Maret.
Mereka yang mengajukan perceraian itu rata-rata dari Golongan II dan III. “Yang mengajukan cerai pihak wanita,†kata Idris. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com