Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Pasangan muda-mudi di Kabupaten Merangin, Jumat (22/4) malam diamankan anggota Polres Merangin. Dua orang dipergoki tengah berduaan di dalam kamar kos. Mereka diduga tengah berbuat mesum.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuda melalui Kasat Binmas Polres Merangin, IPTU Suharto, mengatakan, razia yang digelar pihaknya difokuskan ke kos-kosan. Alhasil, diamankan pasangan yang tengah asik berduaan di dalam kamar kos.
“Ada dua pasangan yang diamankan di tempat yang berbeda. Tapi setelah kita periksa, satu pasangan merupakan pasangan suami isteri,†ujar IPTU Suharto.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diamankan di daerah kos – kosan Bukit Indah Kota Bangko. Sedangkan satu pasangan lagi terjaring di kos- kosan yang terletak di Lorong Pendidikan Kota Bangko.
Untuk pasangan yang mengaku sudah punya hubungan suami isteri, sambungnya, memang benar. Hal tersebut dibenarkan setelah pengakuaan dari orangtua keduanya yang dipanggil ke Polres Merangin karena sebelumnya keduanya hanya menunjukkan surat nikah berbentuk foto copy.
“Pasangan yang dapat menunjukkan surat nikah kita berikan pembinaan terlebih dahulu,†bebernya. (amn)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com