Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN,– Polemik jabatan Kepala Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun makin panas, mulai dari 1.135 warga yang sudah menandatangani surat agar Kepala Desa yang dijabat oleh Husin diminta segera mengundurkan diri, karena dianggap sudah tidak mengayomi masyarakat lagi, muncul lagi dugaan baru yakni Husin telah menggelapkan Dana Desa sekitar Rp160 juta pada tahun 2015 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Anggota BPD Desa Ladang Panjang, Edi Sutriadi. Disebutkannya, kesalahan Kades Husin sudah sangat jelas diantaranya penggunaan dana Desa tahun 2015 lalu, diantaranya pembukaan jalan desa, Disamping tidak transparan pembukaan jalan yang direncanakan dilakukan pengerasan kenyataannya tidak dilakukan.
"Menurut kami kesalahan Husin itu sudah sangat fatal, pembukaan jalan desa yang seharusnya dilakukan pengerasan tapi justru tidak dilakukan padahal dana itu pelaksanaannya tahun 2015 lalu,†ungkap Edi saat dihubungi via seluler, Minggu (24/4).
Selain itu, Edi juga menerangkan bahwa masa jabatan Husin telah selesai namun dirinya ngotot lakukan pengerasan jalan tersebut.
“Ini yang lucunya lagi, masa kerja sudah selesai tapi kades malah ngotot lakukan pengerasan jalan, dan itu dilakukan setelah tim inspektorat turun awal tahun lalu, seharusnya dana yang diduga masih ratusan juta tersebut harus dikembalikan ke kas Negara, â€Jelas Edi.
Menanggapi permaslahan yang terjadi Di Desa Ladang Panjang, Kepala Inspektorat Emalia melalui sekretarisnya Reza mengaku, pihaknya sudah mengecek pembukaan jalan di Desa Ladang Panjang. Sementara diduga ada kejanggalan di lapangan,namun pihaknya masih ingin mengkaji dan mengecek ulang.
“Jika sudah nanti akan disampaikan hasilnya kepada pihak terkait termasuk BPD Ladang Panjang," ujar Reza. (dez)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com