Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi menggelar jumpa pers Selasa (26/4) setelah berhasil mengmankan barang ilegal. (F/DONI/JU)

Fantastis, Ini Nilai Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Miras yang Diamankan Bea Cukai Jambi Jika Diuangkan

Posted on 2016-04-26 10:04:43 dibaca 3028 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, berhasil mengamankan 3.715.576 batang rokok dan 240 botol Mira Ilegal di Jambi.

Nilai barang ilegal yang diamankan dalam periode Januari-April 2016 ini cukup fantastis. Dimana, rokok ilegal mencapai Rp1,3 Miliar dan Miras Rp6 juta. 

"Barang ini kita amankan di berbagai wilayah. Ini aksi nyata yangkita lakukan dalam menindaklanjuti instruksi presiden," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Prioyono, Selasa (26/4). 

Harapannya, kedepan tidak ada lagi barang-barang yang tidak kena cukai. Tentunya, hal ini merugikan negara. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com