Tiga tersangkan yang diamankan Polsek Rantau Rasau

BREAKING NEWS….Konsumsi Sabu Dipinggir Jalan, Tiga Warga Nipah Panjang Diamankan Polisi

Posted on 2016-04-26 16:57:56 dibaca 8445 kali

JAMBIUPDATE.CO, MURASABAK - Penggunaan narkoba tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Seperti yang dilakukan tiga warga asal Kecamatan Nipah Panjang ini. Mereka menggunakan Narkoba jenis sabu dipinggir jalan. Aparat kepolisian dari Mapolsek Rantau Rasau pun langsung mengamankan ketiga tersangka penyalahunaan narkoba.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kapolsek Rantau Rasau, AKP Gunawan mengatakan, penangkapan terjadi Selasa (26/4) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. "Lokasi penangkapan dijalan Beton Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Rantau Rasau," jelas Kapolsek.

Sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa dilokasi sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Berdasarkan info tersebut dilakukan penyelidikan dan diketahui dua unit kendaraan roda empat dan tiga orang pelaku pelaku sedang di samping mobil APV," urainya.

Berdasarkan kecurigaan kemudian dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan seperangkat alat hisap di sekitar TKP diduga habis digunakan oleh ketiga pelaku.

"Pelaku yang kami amankan Muhamad Dian (37) warga Kelurahan Nipah Panjang II, Jeno Reno (39) warga Parit Bom Kelurahan Nipah Panjang II dan Muslimat (18) warga Parit Bom Kelurahan Nipah Panjang II. Ketiganya kami jerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ketiganya diancam hukuman pidana min empat tahun dan maksimal 12 tahun," tukasnya.(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com