Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan jamaah umroh kabupaten/kota se Provinsi Jambi diduga  tertipu oleh travel perjalanan umroh milik PT Sejahtera Sentosa Amanah (SSA). PT SSA diduga tak sanggup memberangkatkan mereka menuju tanah suci. Kerugian mencapai Rp 1 Miliar lebih dari 72 orang jamaah umroh.
Ali Muzar, calon jamaah asal Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dikonfirmasi (27/4) mengatakan, ia bersama sembilan orang keluarganya asal Tanjabbar dijanjikan berangkat umroh dengan menyetor uang Rp 13 juta hingga Rp 15 juta kepada Bendahara PT SSA Perwakilan Jambi, Dr Ali Muzakir. Mereka mendaftar Oktober 2014 dengan mencicil ke rekening Ali Muzakir, selama enam bulan. Setelah lunas, bersama rombongan dijanjikan untuk diberangkatkan bulan April 2015.
Namun hingga tanggal itu, mereka tidak juga diberangkatkan, dengan alasan kuota kurang. “Keberangkatan kami ditunda hingga bulan Desember 2015,†katanya.
BACA JUGA: Soal Pemberangkatan Jemaah Umroh, Koordinator PT SSA Perwakilan Jambi Ogah Komentar
 Setelah waktu yang ditunggu tiba, keberangkatannya kembali ditunda. “Saya dan rombongan protes dengan penundaan ini. Sebab kami sudah melunasi uang pembayaran dan telah menunggu lama,†tegasnya.
Dari keterangan Ali, ia bersama rekannya sesama korban bahkan sempat mengadukan permasalahan itu ke Polsek Telanaipura.
“Waktu itu ditolak Polsek, karena kerugian uangnya diatas Rp 1 Miliar. Kami diarahkan ke Polresta,†ujarnya. Di Polresta, dibuatlah surat pernyataan yang ditanda tangani Direktur PT SAA Pusat, Setiadi. Kemudian Koordinator PT SSA Perwakilan Jambi, Prof Mukhtar Latif, Bendahara PT SSA Jambi, Dr Ali Muzakir. Dalam struktur keanggotaan PT SSA Jambi itu, juga ada nama Dr Kasful Anwar Us, Abdur Rahman, dan Juga Amri, Bendahara PT SSA Pusat.
“Salah satu poin dalam perjanjian itu mereka akan mengembalikan uang kami 25 April 2016 kemarin, atau memberangkatkan kami 23 Mei 2016 mendatang. Dengan jaminan sertifikat tanah,†ujarnya.
Namun, hingga saat ini sertifikat itu belum juga ada. Janji mengembalikan uang juga tidak jadi. “Mereka ini tidak ada itikad baik. Nomor handphone Ali Muzakir, Setiadi, Amri, tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari kemarin,†ungkapnya.
“Kemarin sempat buat janji untuk bertemu di kampus IAIN, tapi sampai jam enam sore Saya tunggu tidak ketemu juga,†katanya.
Ali Muzar juga mengancam, akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindakan penipuan.Â
“Jelas saya akan lapor ke polisi. Ini namanya penipuan. Kalau sampai batas bulan April ini tidak ada kejelasan Saya akan lapor Polisi,†katanya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com