Kasatreskrim dan anggota beserta DPO (tahanan sebelah kiri) dan dua rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu.

Setahun Diburu, Akhirnya Perampok Sadis yang Beraksi di Samping Rumdis Kapolres Tanjab Timur Ditangkap

Posted on 2016-04-29 20:18:27 dibaca 5318 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Fatron alias Bonang (24) warga Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, DPO yang melakukan aksi perampokan tidak jauh dari rumah dinas Kapolres Tanjabtim, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tanjabtim Kamis (28/4) lalu. Perampok sadis yang selalu melukai korbannya dalam setiap beraksi ini diamankan setelah selama setahun lebih diburu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, Maruli Hutagalung mengatakan, tersangka merupakan residivis karena pernah keluar masuk penjara kasus pengeroyokan dan dihukum delapan bulan penjara. Tersangka diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Ini pengembangan setelah dua rekannya terlebih dahulu diamankan.

BACA JUGA: 8 Hari Kabur ke Hutan, Perampok Sadis di Tanjab Timur Ngaku Makan Daun

"Setelah tertangkap Abdul Gafur dan Safarudin. Kami lalu melakukan pengembangan perkara perampokan," urainya.

Kata Dia, pelaku sudah dua kali beraksi dan selalu melukai korbannya. TKP di samping rumah dinas Kapolres tangan ibu pemilik warung dibacok pelaku dengan parang. Sementara TKP di Kecamatan Dendang ibu pemilik warung ditikam, karena ibu tersbut berteriak.

"Tersangka kami jerat sama dengan dua rekan yang telah kami amankan dengan Pasal 365 KUHP pencurian yang disertai kekerasan dengan hukuman maksimal seumur hidup," tukasnya. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com