Kasatreskrim dan anggota beserta DPO (tahanan sebelah kiri) dan dua rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Dalam pelariannya, Fatron alias Bonang (24) warga Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, yang merupakan DPO perampokan di dua lokasi di Tanjab Timur, sempat kabur ke dalam hutan.
Ini diketahui berdasarkan pengakuannya. Kepada wartawan, Jumat (29/4) perampok sadis yang selalu melukai korbannya dalam setiap beraksi, ini bersembunyi di dalam hutan selama 8 hari.
"Di dalam hutan Saya makan burung-burung, buah-buahan bahkan daun yang ada di hutan," ujarnya.
Setelah delapan hari didalam hutan, akhirnya Dia keluar dan melarikan diri ke Air Hitam Kabupaten Sarolangun selama setahun.
BACA JUGA:Â Setahun Diburu, Akhirnya Perampok Sadis yang Beraksi di Samping Rumdis Kapolres Tanjab Timur Ditangkap
"Setelah itu Saya kembali lagi ke Tanjabtim dan melakukan curas dengan dua kawan saya. Setelah itu Saya kabur lagi ke Air Hitam, karena dua kawan Saya berhasil diringkus polisi," jelasnya.
Keberadaannya diketahui pihak kepolisian. Tersangka diamankan di Air Hitam tanpa perlawanan. Dia mengakui telah melakukan curas tidak jauh dari rumah dinas Kapolres di Kecamatan Sabak Barat dan di Kecamatan Dendang.
Kini Dia diamankan di Mapolres Tanjab Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak sediri, Dia diamankan bersama dengan dua rekannya yang lebih dulu ditangkap. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com