Ilustrasi.

Terjatuh Usai Menjambret, Pengangguran Ini Diringkus Polisi

Posted on 2016-05-09 21:08:10 dibaca 2597 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Amirul alias Amir (19) seorang penganguran, Senin (9/5) siang ditangkap polisi. Warga RT 11 Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan  Danau Teluk, Kota Jambi ini diringkus setelah terjatuh usai menjambret di Simpang Surya, kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.

Kapolresta Jambi, Kombespol Bernad Sibarani melalui Kapolsek Jelutung, AKP Vicky, mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah motor yang dipacunya dengan kecepatan tinggi lepas kendali.

"Setelah berhasil menarik perhiasan korbannya Nila Apriani, pelaku langsung tancap gas namun oleng dan jatuh", kata AKP Vicky.

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti  sebuah perhiasan dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Atas perbuatanya saat ini pelaku beriku barang bukti diamankan di Maposek Jelutung guna dilakukanya penyelidikan lebih lanjut. Dia terancam dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemeberatan (Curat) dengan ancaman 5 tahun penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com