Ilustrasi.

Empat Pelaku Judi Dibekuk, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

Posted on 2016-05-11 20:18:55 dibaca 3273 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Operasi Pekat dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan, jajaran Satreskrim Polres Tanjabtim, berhasil membekuk empat orang yang kedapatan sedang asik bermain judi remi kartu 13.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Maruli Hutagalung mengungkapkan, untuk pelaku yang masih dibawah umut tidak dilakukan penahana.

"AB karena di bawah umur tidak kami tahan, yang kami tahan hanya D, M dan A," jelas Kasat Reskrim, Rabu (11/5).

Penangkan kepada tiga tersangka terjadi Rabu (4/5) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di RT 02 Parit I Dusun Siau Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka diantaranya, satu set kartu remi yang sudah digunakan dan uang tunai Rp 220 ribu. Kepada tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com