Dua pelaku yang diamankan yakni, Dedi Guwandi alias Dedi (40) warga Desa sungai Abang dan Lil Muttakin alias Lim (29) warga Desa Dusun Baru Kecamatan VII Koto.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dua orang pelaku penembakan terhadap korban Sahroman (45), warga Rimbo Bujang pada Selasa (29/3) lalu, berhasil ditangkap Jumat (13/5) kemarin. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan. Dua pelaku yang diamankan yakni, Dedi Guwandi alias Dedi (40) warga Desa sungai Abang dan Lil Muttakin alias Lim (29) warga Desa Dusun Baru Kecamatan VII Koto.
Dari hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa keduanya nekad menembak Sahromah karena dendam.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Andi Zulkifli membenarkan hal tersebut.
"Untuk motif penembakan dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui karena dendam terhadap korban," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 338 juncto pasal 53 subsider pasal 351 ayat 3 serta UU darurat tentang senjata api pasal 1 dengan ancaman 12 tahun penjara. "Kita jerat pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sahroman (45) warga Rimbo Bujang pada Selasa (29/3) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat di perjalanan pulang ke rumahnya.
Korban awalnya minum tuak diwarung belakang pasar Puja Sera Rimbo Bujang. Setelah itu, korban melihat ada keributan disalah satu kafe dilokasi tersebut. Korbanpun mendatanginya dan berusaha melerai keributan itu. Usaha menengahi keduapun berhasil, kedua pihak yang bertikaipun membubarkn diri.
Namun, selang beberapa saat korban menuju pulang tepatnya di Jalan Pahlawan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, korban berpapasan dengan dua orang pemuda yg mengendarai satu unit sepeda motor warna hitam.
Pengendara tersebut langsung balik arah dan langsung menembak korban dari belakang mengenai pinggang sebelah kanan hingga korban tersungkur tak sadarkan diri. Usai menembak korban, pelaku langsung melarikan diri. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com