Gaji Tak Dibayar, Puluhan Perangkat Desa di Batang Hari “Curhat” ke DPRD Jambi

Gaji Tak Dibayar, Puluhan Perangkat Desa di Batang Hari “Curhat” ke DPRD Jambi

Posted on 2026-04-06 16:01:24 dibaca 53 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Puluhan perangkat Desa di Kabupaten Batang Hari, Senin (6/4) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi untuk mengadu lantaran gaji meraka tidak terbayarkan selama 6 bulan. Tiga bulan di 2025, tiga bulan di 2026.

Pertemuan dilakukan di ruang Komisi III DPRD Jambi. Puluhan perangkat desa itu langsung diterima Ketua DPRD Jambi M. Hafiz, Sapuan Aonsori, Ansori Hasan dan M. Nasir.

BACA JUGA: Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat

Yuliarni, salah seorang perangkat desa di Batang Hari menceritakan bahwa, gaji perangkat desa tidak dibayar selama 6 bulan, yakni, Oktober, November dan Desember 2025. Kemudian, Februari, Maret dan April.

“Bulan Januari 2026 itu dibayarkan karena didesak, dua hari mau lebaran,” akunya.

Yuliarni mengaku selama dua tahun ini dizolimi oleh pemerintah kabupaten Batang Hari. Oleh karena itu, perangkat desa di kabupaten Batang Hari minta DPRD Jambi untuk menjembatani ke pemerintah kabupaten Batang Hari agar gaji mereka dibayarkan.

BACA JUGA: Tak Ada Biaya! Luka Operasi Terbuka, Warga Simpang Rimbo Ini Hanya Bisa Menahan Sakit di Rumah

“Kami minta kejelasan. Kami tidak dipandang. Kami hampir bekerja 24 jam, sementara gaji kami diabaikan selama ini. Sio-sio kerjo kami selama ini,” akunya.

Ia menambahkan bahwa para perangkat desa yang ikut mendatangi DPRD Jambi ini sudah siap menanggung risiko atas langkah yang mereka ambil.

"Kami yang hadir di sini sudah siap ketika nanti ada intervensi dari pihak-pihak terkait karena kami menggelar aksi. Ini murni dari kami untuk mencarikan solusi soal gaji," tegas Yuliarni.

BACA JUGA: Pemkab Tebo Kaji Penerapan WFH, Tunggu Arahan Pusat dan Siapkan Opsi untuk ASN

Selain persoalan gaji pokok, mereka juga menuntut pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali layanan BPJS Kesehatan mereka yang kini berstatus nonaktif akibat iuran yang tidak disetorkan oleh Pemda.

Menanggapi hal tersebut, Sapuan Ansori menaku akan menyurati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk mempertanyakan kendala apa sehingga gaji aparat desa tidak dibayarkan.

“Karno bukan kewenangan kami. Kalau kami masuk ke sano (Pemkab Batang Hari) , marah pulak Bupati. Tapi, karno sudah ke siko (DPRD Jambi), kami akan suarakan,” tegasnya.

‎‎”Kami sebagai perwakilan masyarakat, kami dengar dan tampung, tindak lanjutnya, kami cubo verifikasi dulu, kami akan bantu komunikasi ke Pemkab Batanghari,” tegasnya lagi.

Ditambahkan Ketua DPRD jambi, M. Hafiz Fattah, DPRD Jambi akan membantu memperjuangkan apa yang menjadi keluhan perangkat desa di kabupaten Batang hari.

“Ini masalah Siltap. Kami akan bantu perjuangkan,” tegasnya.

Kata Hafiz, DPRD Jambi akan menelusurinya terlebih dahulu kebenarannya. “Kami kan punya perpanjangan tangan di Batanghari, melalui itu, nanti akan kami beri perhatian khusus,” janjinya. (humas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com