Ilustrasi.

Di Rutan Sungaipenuh, Mursimin Satu Sel Dua Terpidana Bansos Lainnya

Posted on 2016-05-15 22:33:46 dibaca 3604 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Setelah proses administrasi selesai, terpidana Bansos Kerinci 2008, Musrimin langsung dibawa ke Rutan Sungaipenuh untuk menjalani masa hukuman.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Sungaipenuh, Yulius, menyebutkan jika Mursimin sudah berada di Rutan Sungaipenuh.

"Ya, Dia dieksekusi tadi (15/5) sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya.

Menurutnya, Mursimin ditempatkan di sel tahanan nomor dua sekamar dengan terpidana Bansos lainnya, yakni Irmanto dan Nopantri.

"Dia sekamar dengan Irmanto dan Nopantri, juga dengan tahanan lain. Jadi, sudah bertiga masuk Rutan," ucapnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com