Irmanto terpinda korupsi Bansos Kerinci tahun 2008
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah di eksekusi oleh Kejari Sungai penuh, Irmanto terpinda korupsi Bansos Kerinci tahun 2008 segera di PAW. Ini setelah DPD Demokrat Provinsi Jambi melayangkan surat permohonan kepada sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini dibenar oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi, Emi Nofisah saat dikonfirmasi Jambiupdate.co siang ini (17/5). "Ya, kita sudah terima suratnya permohonan PAW dari DPD Demokrat beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Kedepan, surat tersebut akan segera di proses untuk meminta usulan nama dari KPU Provinsi Jambi. Proses ini, diperkirakan memakan waktu selama 7 hari.
"Besok rencananya kita akan surati KPU untuk meminta usulan nama, jika selesai kita akan kirim ke Medagari," sebutnya.
Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil di himpun di lapangan, posisi Irmanto di DPRD Provinsi Jambi akan di gantikan oleh Hasani Hamid, Mantan Wakil Bupati Kerinci. Karena menurut hasil pileg 2014 kemarin, Hasani Hamid sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dapil Kerinci Sungai Penuh dari partai Demokrat. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com