ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL- Oknum tenaga honorer humas Setda Tanjabbar, Selasa (17/5) sekitar pukul 18.00 WIB, diringkus polisi. Oknum tersebut berisinial M (29). Kini Dia mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tanjab Barat.
Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Iskandar CH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkannya, tersangka ditangkap di Jalan Ketapang, Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan.
BACA JUGA: Oknum Honorer Setda Pemkab Tanjab Barat Ditangkap Polisi, Ini Kata Plt Sekda Firdaus
"Pelaku kita amankan atas kepemilikan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap AKP Iskandar Rabu (18/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pulau Pandan, Kota Jambi yang dikirim melalui travel gelap.
"Kita amankan berikut barang bukti sabu yang dikirim dari Pulau Pandan melalui travel gelap," terangnya.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (sun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com