ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – M (29) kini mendekam di balik jeruji besi. Oknum tenaga honorer humas Setda Tanjabbar, ini ditangkap anggota Polres Tanjab Barat Selasa (17/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari dirinya diamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu.
Dengan penangkapan itu, Plt Sekda Tanjabbar Ir H Firdaus Khattab, mengatakan, bagi pegawai yang terindikasi terlibat narkoba tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Honorer di Pemkab Tanjabbar Diringkus Polisi
"PNS maupun Honorer kalau terlibat Narkoba tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena itu sudah menjadi resiko yang harus mereka tanggung sendiri," ungkap Firdaus.
Dirinya mengatakan Pemkab dalam hal ini terus mengingatkan kepada PNS ataupun honorer agar jangan sampai menggunakan narkoba.
"Narkoba itu merugikan mereka sendiri, serta bisa merusak karir mereka kedepan," pungkasnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com