Rinto Simbolon (26), warga Lorong Garuda II RT 27 Kelurahan Talang Banjar, Jambi Timur diamankan aparat Komando Distrik

Dibeli Seharga Rp 7 Ribu, Rinto dan Timbul Tak Tahu Arti Lambang Palu Arit

Posted on 2016-05-21 15:07:23 dibaca 3845 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rinto dan Timbul Simbolon harus berurusan dengan aparat karena baju berlogo palu arit yang ia beli dari pedagang keliling bernama Mang Cek seharga Rp 7 ribu.

BACA JUGA : Diamankan Karena Pakai Baju Palu Arit, Ini Pengakuan Rinto Simbolon

Kepada petugas di Makodim Batanghari,  anak dan ayah itu mengaku tidak mengetahui arti dari lambang palu arit tersebut.

Rinto beralasan mengenakan baju kaos tersebut dikarenakan senang melihat warnanya yang cerah.

BACA JUGA : Ini Kronologis Asal Muasal Baju Palu Arit yang Dipakai Rinto Simbolo

Selama ini yang bersangkutan tidak mengetahui kalau menggunakan baju dengan lambang palu arit tersebut dilarang.

Saat ini, baju sumber mala petaka itu sudah diamankan. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com