Dua pelaku jambret yang ditembak polisi mendapatkan perawatan di rumah sakit
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Dua pelaku jambret yang beraksi di Jalinsum, Desa Sungai Kuning, Nalo Tantan, Merangin, berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Polres Merangin.
Mereka adalah  Defi (29) warga Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyu Asin, Sumsel dan Rudi Saputra (18) warga  Sekayu Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Musi Banyu Asin Sumsel.
‘’Selain mengamankan kedua tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan berikut 4 amunisi, satu bilah pisau dan
satu buah kunci T,’’ ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kaur Humas Ipda Edi Sabtu sore ini (21/5).
Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Menurutnya, kedua pelaku diamankan setelah aparat menerima laporan dari korban Indah Lestari (17). Setelah itu, Reskrim Polres Merangin langsung berkoordinasi dengan aparat Polsek Pamenang setelah mengetahui pelaku kabur ke arah Sarolangunv menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di depan Mapolsek, kedua pelaku dicegat dan akhirnya terjatuh. Tersangka Rudi bisa diamankan ke Mapolsek, sementara tersangka Defi berhasil kabur menggunakan sepeda motor ke arah Bangko.
Tak tinggal diam, aparat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersanga Defi  di Desa Karang Anyar, Pamenang.
‘’Saat ini, kedua tersangka masih diperika untuk penyidikan lebih lanjut,’’ katanya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com